Download Juknis Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2023
Kemdikbudristek telah mengeluarkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2023, bagi Bapak/Ibu guru yang telah lulus seleksi akademik maka siap-siap untuk melaksanakan PPG Dalam Jabatan Tahun 2023, Juknis PPG ini berisi tentang tata cara pelaksanaan Program PPG dalam jabatan dimana didalam juknis tersebut di atur tentang pelaksanaan PPG di tahun ini.
Kurikulum Program PPG
Dalam Jabatan dirancang untuk memfasilitasi Mahasiswa Program PPG Dalam Jabatan mencapai SKL, yang dinyatakan dalam CPL pada bidang studi atau program keahlian masing-masing. Kaitan antara CPL, CPBS, bahan kajian, dan mata kuliah Program PPG Dalam Jabatan dipaparkan sebagai berikut.
A. Struktur Kurikulum Prodi PPG
Kurikulum program PPG Dalam Jabatan terdiri atas tiga mata kuliah, yaitu:
- Pendalaman Materi (Analisis Materi Ajar Berbasis Masalah, Literasi, dan Higher Order Thinking Skills/HOTS).
- Pengembangan Perangkat Pembelajaran (Desain Pembelajaran Inovatif).
- PPL (Praktik Pembelajaran Inovatif).
Struktur kurikulum Program PPG Dalam Jabatan memuat 3 (tiga) mata kuliah sebagaimana tersebut di atas dengan beban belajar sebesar 36 (tiga puluh enam) sks berdasarkan Pasal 13 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan. Pemenuhan beban belajar melalui rekognisi pembelajaran lampau sebanyak 24 (dua puluh empat) sks dan pembelajaran ditempuh sebanyak 12 (dua belas) sks.
Berikut Beban belajar 12 (dua belas) sks yang harus ditempuh.
Posting Komentar untuk "Download Juknis Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2023"