Tata Cara Pendaftaran PPG dalam jabatan 2022
Program PPG Dalam Jabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan Standar Pendidikan Guru.
Pendaftaran PPG 2022 dalam jabatan atau Dajbab 2022 bukanlah pendaftaran ppg 2022 mandiri. Namun berdarkan pemanggilan di Sistem SIM PKB. Namun demikian jika melakukan pendaftaran ppg 2022 mandiri di kemdikbud dan kemenag, silakan mencari informasi detail pada kampus penyelenggara PPG 2022. Khusus peserta yang telah mendapatkan pemanggilan sebagai calon peserta, lakukanlah pendaftaran ppg dalam jabatan 2022 segera.
Cara Pendafataran PPG Daljab 2022
Ketentuan umum Pendaftaran PPG dalam jabatan (daljab) 2022:
- Berijazah S1/D4
- Gelar sarjana liniear relevan
- Berakun Dapodik/ Simpatika
- Memiliki nomor peserta UKG: Uji Kompetensi Guru.
Cara Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 :
- Mendaftar dan mengirim berkas sesuai persyaratan ke laman ppg.kemdikbud.go.id (login dg akun SIMPKB)
- Unggah hasil pindai ijazah S1D-IV dan syarat administrasi lainnya
- Menetapkan bidang studi yg linear
- Isi nama PT dan Prodi sesuai ijazah S1 atau D-IV
- Tunggu pengumuman dilaman ppg.kemdikbud.go.id (login dg akun SIMPKB)
Jadwal dan Tata cara pendaftaran PPG DALJAB 2022 :
- Pendaftaran dan pengiriman berkas mulai tanggal 7 sd 23 Februari 2022 ( mulai hari Senin. Jangan sampai terlewatkan)
- Perbaikan Berkas mulai tgl 7 sd 25 Februari 2022
- Pengumuman hasil seleksi administrasi tgl 4 Maret 2022
Berikut ini admin bagikan soal-soal latihan PPG Guru SD, SMP dan SMA dalam bentuk format .pdf, melalui link download di bawah ini :
UPDATE : SE Kemdikbudristek tanggal 4 februari 2022 perihal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022. Download DISINI
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi Administrasi
PPG Dalam Jabatan Tahun 2022
A. Persyaratan Seleksi Administrasi
1. Persyaratan Peserta
- Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang belum mengikuti program sertifikasi guru.
- Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Memiliki NUPTK.
- Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.
- Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti.
- Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.
- Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
- Berkelakuan baik.
2. Persyaratan administrasi
a. Hasil pindai (scan) ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi mahasiswa yang memiliki ijazah S-1 dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
b. Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).
c. Hasil pindai (scan) SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir) atau SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2020/2021 dan 2021/2022) bagi guru Non PNS (asli/fotokopi legalisir). SK tersebut dilegalisasi oleh:
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS;
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan;
- Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan;
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan.
d. Hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun ajaran 2020/2021 dan 2021/2022. (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).
e. Hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 (format terlampir).
B. Tata Cara Pendaftaran
1. Aplikasi pendaftaran calon peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dapat dibuka melalui laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
2. Guru membuka situs tersebut untuk melakukan pendaftaran sebagai calon peserta dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing. Guru mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV. Bagi guru yang terkendala dengan akses internet, pendaftaran dapat dibantu oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan.
3. Guru menetapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan program studi PPG adalah linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV yang dimiliki. Daftar linieritas program studi PPG pada Lampiran II.
4. Guru mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV.
5. LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan diantaranya yaitu linieritas antara program studi PPG yang dipilih dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-4. Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori sebagai berikut.
- “Disetujui” jika berkas memenuhi syarat dan bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV.
- “Tolak (permanen)” jika berkas tidak memenuhi syarat dan atau bidang studi studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV serta tidak dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Hukum tidak linier dengan program studi PPG yang ada.
- “Tolak (perbaikan)” jika berkas tidak lengkap dan/atau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris memilih program studi PPG Guru Kelas SD. Jika Guru tersebut ingin mengikuti PPG maka guru harus memperbaiki program studinya menjadi Bahasa Inggris.
Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus “Disetujui” dinyatakan lolos seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022
Baca Juga : Contoh Format Pakta Integritas Calon Peserta PPG Daljab 2022
Nah itulah postingan kali ini tentang Cara Pendaftaran PPG dalam jabatan 2022, untuk info lebih lanjut silahkan kunjungi laman web ini setiap saat karena mimin akan selalu update tentang informasi seputar PPG Daljab tahun 2022.
Posting Komentar untuk "Tata Cara Pendaftaran PPG dalam jabatan 2022"