Download Juknis BOS 2020 PDF untuk tingkat SD SMP SMA dan SMK
Download Juknis BOS Tahun Anggaran 2020 PDF | Petunjuk teknis atau sering kita sebut dengan Juknis merupakan aturan suatu kebijakan program yang dalam hal ini adalah bantuan operasional sekolah (BOS). Juknis BOS tahun 2020 ada beberapa macam diantaranya Juknis BOS 2020 kemdikbud untuk SD, SMP, SMA dan SMK sedangkan Juknis BOS 2020 kemanag untuk MI, MTS dan MA, memang saat ini sedang ditunggu-tunggu oleh banyak orang tanpa kecuali yang sedang membaca postingan ini.
Juknis Bantuan Operasional Sekolah untuk tahun anggaran 2020 saat ini resmi dikeluarkan oleh Kementerian pendidikan dan kebudayaan admin disini akan segera meng update jika juknis bos 2020 telah resmi dikeluarkan oleh kemdikbud.
Petunjuk teknis atau juknis bantuan operasional sekolah (BOS) merupakan sebuah peraturan yang dikeluarkan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan tentang dana bantuan sekolah yang didalamnya terdiri dari petunjuk penggunaan dana bantuan dan tata cara pelaporan.
Juknis BOS 2020 ini mungkin tidak jauh beda dengan juknis bos tahun lalu, akan tetapi ada kabar dari media sosial bahwa untuk tahun ini ada perubahan dari segi penggunaan dan pelaporan.
Besaran jumlah dana BOS atau perhitungan untuk setiap peserta didik diataur dalam peraturan Juknis BOS tahun ini adalah :
Tujuan Khusus Dana BOS 2020
Jika sobat pembaca akan mengunduh atau mendownload Juknis BOS 2020 PDF silahkan anda mendownloadnya melalui link unduhan yang sudah admin sediakan dibawah ini. Format file Juknis BOS menggunakan PDF agar mudah digunakan dan di prinout. (Juknis BOS 2020 resmi dikeluarkan oleh kemdikbud silahlkan download melalui link unduhannya dibawah ini)
Update terbaru :
Pokok-pokok kebijakan Juknis BOS Tahun 2020 Yang disampaikan pada rapat koodinasi pada 28 Januari 2020, ada beberapa perubahan penting yang perlu diketahui oleh Satuan pendidikan baik jenjang SD, SMP, SMA maupun SMK dan SLB.
1. Perubahan Penyaluran
Jika pada tahun 2019 Dana BOS disalurkan melalui RKUD Provinsi dna SK penerima ditetapkan oleh Provinsi, maka pada tahun ini tidak lagi seperti demikian teknisnya.
Penyaluran dana bos Tahun 2020 langsung ke rekening sekolah masing-masing dan Penetapan SK sekolah penerima BOS langsung dari Mendikbud. Selain itu Cut off data hanya 1 kali (31 Agustus tahun sebelumnya dan pencairan hanya 3 tahap.
2. Dana BOS SD SMP SMA Naik
Pada tahun 2020 Harga satuan per BOS 1 peserta didik setiap tahun naik dari tahun sebelumnya. Adapun rincian lengkapnya bisa rekan-rekan lihat dibawah ini.
1. SD Rp900.000
2. SMP Rp1.100.000
3. SMA Rp1.500.000
4. SMK tetap
5. SLB tetap
3. Penggunaan Dana BOS 2020
Nah ini yang kabar ditunggu-tunggu oleh rekan-rekan Guru honorer. Karena ada persyaratan khusus agar guru honorer dapat dibiayai dari dana bos.
1. Pembayaran guru honor dan tenaga kependidikan pada sekolah negeri dan guru pada sekolah Yayasan maks 50%
Persyaratan Guru honor pada sekolah negeri dan guru tetap Yayasan :
a. Tercatat pada dapodik per 31 desember 2019
b. Memiliki NUPTK
c. Tidak atau belum menerima tunjangan profesi guru Salah satu penggunaan BOS untuk pembiayaan administrasi kegiatan
Pembelian buku teks dan non teks tidak dibatasi Alat multi media yang dibeli tidak ditentukan kuantitas dan kualitas
Komponen Penggunaan BOS tahun 2020
Demikian postingan tentang Download Juknis BOS 2020 PDF untuk tingkat SD SMP SMA dan SMK silahkan gunakan sebagai pedoman pengelolaan dana bantuan operasional sekolah agar sesuai dengan tujuan yang telah ditetap semoga bermanfaat, Jangan lupa berikan masukan jikalau ada tulisan saya ini yang kurang pas melalui kolom komentar dibawah ini.
Pengertian Juknis BOS Tahun Anggaran 2020
Petunjuk teknis atau juknis bantuan operasional sekolah (BOS) merupakan sebuah peraturan yang dikeluarkan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan tentang dana bantuan sekolah yang didalamnya terdiri dari petunjuk penggunaan dana bantuan dan tata cara pelaporan.
Juknis BOS 2020 ini mungkin tidak jauh beda dengan juknis bos tahun lalu, akan tetapi ada kabar dari media sosial bahwa untuk tahun ini ada perubahan dari segi penggunaan dan pelaporan.
Besaran jumlah dana BOS atau perhitungan untuk setiap peserta didik diataur dalam peraturan Juknis BOS tahun ini adalah :
- Tingkat SD Per siswa tiap 1 tahun diberikan bantuan pendidikan sebesar Rp. 900.000
- Tingkat SMP Per siswa tiap 1 tahun diberikan bantuan pendidikan sebesar Rp. 1.100.000
- Tingkat SMA Per siswa tiap 1 tahun diberikan bantuan pendidikan sebesar Rp. 1.500.000
- Tingkat SMK Per siswa tiap 1 tahun diberikan bantuan pendidikan sebesar Rp. 1.600.000
- Tingkat SDLB, SMPLB, SMALB dan SLB Per siswa tiap 1 tahun diberikan bantuan pendidikan sebesar Rp. 2.000.000
Tujuan Dana BOS 2020
Tujuan Umum Dana BOS 2020- Membantu pendanaan biaya operasi dan nonpersonalia Sekolah.
- Meringankan beban biaya operasi Sekolah bagi peserta didik pada Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat.
- Meningkatkan kualitas proses pembelajaran di Sekolah.
Tujuan Khusus Dana BOS 2020
- BOS Reguler pada SD dan SMP bertujuan untuk membebaskan pungutan peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu pada SD dan SMP yang diselenggarakan oleh masyarakat.
- BOS Reguler pada SMA dan SMK bertujuan untuk membebaskan pungutan dan/atau membantu tagihan biaya di SMA dan SMK bagi peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu dalam rangka memperoleh layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu.
Download Juknis BOS 2020 PDF
Juknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tahun anggaran 2020 memang harus anda download supaya mudah untuk dipelajari dan bisa diprinout sebagai pedoman kita dalam penggunaan dana BOS 2020.Jika sobat pembaca akan mengunduh atau mendownload Juknis BOS 2020 PDF silahkan anda mendownloadnya melalui link unduhan yang sudah admin sediakan dibawah ini. Format file Juknis BOS menggunakan PDF agar mudah digunakan dan di prinout. (Juknis BOS 2020 resmi dikeluarkan oleh kemdikbud silahlkan download melalui link unduhannya dibawah ini)
[Update] Download Juknis BOS 2020 PDF untuk tingkat SD SMP SMA dan SMK
Update terbaru :
Pokok-Pokok Kebijakan Juknis Bos 2020
Pokok-pokok kebijakan Juknis BOS Tahun 2020 Yang disampaikan pada rapat koodinasi pada 28 Januari 2020, ada beberapa perubahan penting yang perlu diketahui oleh Satuan pendidikan baik jenjang SD, SMP, SMA maupun SMK dan SLB.
1. Perubahan Penyaluran
Jika pada tahun 2019 Dana BOS disalurkan melalui RKUD Provinsi dna SK penerima ditetapkan oleh Provinsi, maka pada tahun ini tidak lagi seperti demikian teknisnya.
Penyaluran dana bos Tahun 2020 langsung ke rekening sekolah masing-masing dan Penetapan SK sekolah penerima BOS langsung dari Mendikbud. Selain itu Cut off data hanya 1 kali (31 Agustus tahun sebelumnya dan pencairan hanya 3 tahap.
2. Dana BOS SD SMP SMA Naik
Pada tahun 2020 Harga satuan per BOS 1 peserta didik setiap tahun naik dari tahun sebelumnya. Adapun rincian lengkapnya bisa rekan-rekan lihat dibawah ini.
1. SD Rp900.000
2. SMP Rp1.100.000
3. SMA Rp1.500.000
4. SMK tetap
5. SLB tetap
3. Penggunaan Dana BOS 2020
Nah ini yang kabar ditunggu-tunggu oleh rekan-rekan Guru honorer. Karena ada persyaratan khusus agar guru honorer dapat dibiayai dari dana bos.
1. Pembayaran guru honor dan tenaga kependidikan pada sekolah negeri dan guru pada sekolah Yayasan maks 50%
Persyaratan Guru honor pada sekolah negeri dan guru tetap Yayasan :
a. Tercatat pada dapodik per 31 desember 2019
b. Memiliki NUPTK
c. Tidak atau belum menerima tunjangan profesi guru Salah satu penggunaan BOS untuk pembiayaan administrasi kegiatan
Pembelian buku teks dan non teks tidak dibatasi Alat multi media yang dibeli tidak ditentukan kuantitas dan kualitas
Komponen Penggunaan BOS tahun 2020
- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB);
- Pengembangan Perpustakaan;
- Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler;
- Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran;
- Administrasi kegiatan Sekolah;
- Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan;
- Langganan Daya dan Jasa;
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah;
- Penyediaan Alat Multi Media Pembelajaran;
- Penyelenggaraan Bursa Kerja Khusus (BKK), Praktik Kerja Industri (Prakerin) atau Praktik Kerja Lapangan (PKL) di dalam negeri, Pemantauan Kebekerjaan, Pemagangan Guru, dan Lembaga Sertifikasi Profesi P1.
- Penyelenggaraan Kegiatan Uji Kompetensi Keahlian, Sertifikasi Kompetensi Keahlian dan Uji Kompetensi Kemampuan Bahasa Inggris Berstandar Internasional (Test of English for International Communication/TOEIC) dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK; dan/atau
- Pembayaran honor Guru berstatus non Aparatur Sipil Negara (ASN).
Demikian postingan tentang Download Juknis BOS 2020 PDF untuk tingkat SD SMP SMA dan SMK silahkan gunakan sebagai pedoman pengelolaan dana bantuan operasional sekolah agar sesuai dengan tujuan yang telah ditetap semoga bermanfaat, Jangan lupa berikan masukan jikalau ada tulisan saya ini yang kurang pas melalui kolom komentar dibawah ini.
hy mba,..saya gabung kah.? sy ops
BalasHapusKok susah ya mendownload Juknis Bos 2020, gimana caranya ya ? trims.
BalasHapuslink downloadnya error ka, ada alternatif ga? thnks
BalasHapusharusnya Juknis Bos Awal Tahun sudah Ada
BalasHapusikut gabung ya bu...! saya Ops
BalasHapusjuknis bos 2020 saya mencoba download muncul peringatan error kenapa ya?
BalasHapusjuknis sampai sekarang belum ada ?
BalasHapusHari ini domnload juknis bos 2020 belum bisa
BalasHapusYg belum punya NUPTK gak digaji?
BalasHapusMantap Bosss Ku.....
BalasHapusTendik kalo ada yg belum punya NUPTK gimana bisa gak ?
BalasHapusDari 12 penggunaan dana bos 2020 tsb masih kurang jelas. Hrusnya dr setiap item 12 poin tsb di jlaskan secra terinci.
BalasHapusMohon penjelasannya poin no 12
BalasHapusPersentase pasnya berapa
Bagaimana kalau honorer yang belum
Memiliki NUPTK ?
Mana permendikbud nomor 8 tahun 2020...tentang juknis BOS 2020...??? SEKOLAH BUTU SEGERA..
BalasHapusknp ya ...juknis bos tidak bisa di download, atau supaya guru-guru biasa dan kalangan masyarakat tidak bisa baca dan tau juknis bos 2020?
BalasHapusBagaimana di sekolah kami masih ada guru honor yg blm punya nuptk tetapi mngabdinya sdh 6-7 tahun.. Gmana itu???
BalasHapusBagaimana di sekolah kami masih ada guru honor yg blm punya nuptk tetapi mngabdinya sdh 6-7 tahun.. Gmana itu???
BalasHapusikut gabung yaaa,,,,
BalasHapussaya OPS,,,